Di dalam ilmu ekonomi, bisnis di definisikan sebagai suatu organisasi yang menjual barang dan jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Kata bisnis berasal dari bahasa inggris BUSINESS, yang berasal dari kata BUSY yang berarti “sibuk”, dalam artian sibuk melakukan aktifitas dan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Bentuk kepemilikan dasar bisnis terdiri dari:
1. Perseorangan
Adalah perusahaan bisnis yang semua kendalinya di pegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan ini memiliki tanggung jawab yang tak terbatas terhadap harta perusahaan.
2. Persekutuan
Adalah perusahaan bisnis yang di bangun oleh dua orang atau lebih guna mendapatkan profit. Perusahaan ini sama seperti perusahaan perseorangan. Tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan di miliki oleh setiap pemilik perusahaan ini. Perusahaan ini di kelompokan menjadi dua yaitu komanditer dan firma.
3. Perseroan
Adalah bisnis yang kepemilikannya di bangun oleh beberapa orang dan kinerjanya di awasi oleh dewan direktur.
4. Koperasi
Merupakan bisni yang anggotanya orang-orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya dengan prinsip koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Proses kegiatannya berupa memproduksi barang dan jasa, memasarkan barang dan jasa, serta pemakaian barang dan jasa tersebut oleh para konsumen. Dalam bisnis terdapat beberapa system yaitu:
a. Memilik sejumlah uang untuk memulai kegiatan bisnis tersebut
b. Material produksi untuk membuat hasil produksi yang berupa barang atau jasa.
c. SDM atau pekerja yang berkualitas guna mendapatkan hasil yang memuaska para konsumen
d. System manajemen yang dijalankan sesuai prosedur dan tata kerja yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar